Advertising

Senin, 10 Maret 2008

MENGGAGAS BIROKRASI MASA DEPAN

Banjarmasin Post, 23 Mei 2007

MENGGAGAS BIROKRASI MASA DEPAN

PNS berkinerja buruk, sudah semestinya diberi sanksi (punish). Sebaliknya perlu diberi penghargaan (reward) kepada PNS yang berkinerja baik atau berprestasi.
Lebih 60 tahun sejak kemerdekaan Bangsa Indonesia, birokrasi memiliki andil cukup besar dalam berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya pembaharuan manajemen dan sistem pemerintahan terus dilakukan. Begitu juga keberlangsungan fungsi pemerintahan seperti pelayanan publik, regulator, protektor, fasilitator dan sebagainya sangat ditopang oleh birokrasi.

Kelemahan utama kelembagaan birokrasi Indonesia terletak pada strukturnya yang gemuk, atau lebih pas lagi disebut ‘kaya struktur miskin fungsi’. Ketika otonomi daerah (Otda) diberlakukan, struktur ini bertambah gemuk dengan lahirnya sejumlah kabupaten/provinsi baru. Sementara itu, pemerintah pusat membentuk berbagai badan/komisi yang semestinya merupakan bagian dari tugas pokok fungsi departemen yang ada. Selain itu, pemerintah pusat terkesan setengah hati memberikan kewenangan kepada daerah, dengan tetap mempertahankan beberapa instansi vertikal di daerah atau kembali memekarkan struktur organisasi birokrasi pada beberapa departemen. Hal ini sangat ironis dengan kebijakan pemerintah pusat yang dituangkan dalam beberapa peraturan, agar pemerintah daerah melakukan efisiensi dan perampingan struktur organisasi.


Masalah lain yang tidak bisa diabaikan begitu saja dalam mendukung proses reformasi birokrasi terkait rendahnya tingkat kesejahteraan PNS. Apabila hal ini berlangsung terus menerus, maka kinerja PNS dikhawatirkan terus merosot. Bisa-bisa PNS semakin asik mencari sumber ekonomi lain --legal atau ilegal-- dengan dalih beban hidup yang semakin berat. Bukan tidak mungkin, tugas sebagai abdi negara dan masyarakat menjadi terbengkalai.

Tidak kalah pentingnya dalam proses reformasi birokrasi adalah pengawasan terhadap birokrasi pemerintah. Aparat pengawasan masih belum sepenuhnya mampu mengeliminasi berbagai tindak penyimpangan, penyelewengan maupun penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang terjadi di birokrasi. Hal ini disebabkan lemahnya mekanisme pengawasan internal pemerintah karena masih belum memadainya perangkat pengawasan, tingkat toleransi yang kelewat tinggi, rendahnya kesadaran aparat pengawasan dalam melakukan pengusutan, masih lambatnya tindak lanjut terhadap penyimpangan yang terjadi dan sebagainya. Tidak jarang temuan hasil pengawasan justru dijadikan alat tawar menawar agar temuan itu tidak diperkarakan dan diusut lebih lanjut apalagi dikenakan sanksi.

Reformasi Birokrasi
Reformasi kelembagaan dilakukan dengan melakukan perampingan struktur organisasi birokrasi pemerintah di pusat dan daerah, agar lebih efisien dan efektif. Sedangkan dalam ketatalaksanaan harus diwujudkan sistem rekruitmen dan promosi PNS sesuai kapabilitasnya seperti latar belakang pendidikan, prestasi kerja, kepatuhan, kedisiplinan, pengalaman, tanggung jawab, dan sebagainya. PNS berkinerja buruk, sudah semestinya diberi sanksi (punish). Sebaliknya perlu diberi penghargaan (reward) kepada PNS yang berkinerja baik atau berprestasi.

Reformasi pada aspek SDM adalah pada PNS-nya yang memegang kunci sebagai aktor birokrasi pemerintah. Untuk memprofesionalkan PNS dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat, harus memperhatikan beberapa hal. Setidaknya menyangkut kesejahteraan, etika moral birokrasi dan pengawasan. Reformasi birokrasi mungkin akan sulit tercapai apabila kesejahteraan PNS tidak teperhatikan. PNS adalah manusia juga yang memiliki hak untuk hidup layak, memenuhi kebutuhan primer, skunder, tertier dan seterusnya. Oleh karena itu, adalah tidak adil apabila PNS hanya disuruh bekerja hanya dengan gaji pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Untuk mewujudkan PNS yang profesional, mereka harus dibekali berbagai jenis pendidikan dan pelatihan (diklat) baik gelar maupun nongelar, diklat fungsional, teknis dan struktural. Diklat tersebut bertujuan memberikan bekal teknis dan wawasan yang terkait dengan tugas PNS sehari-hari. Sedangkan diklat spiritual adalah upaya untuk memberikan motivasi berprestasi, motivasi untuk tidak menyimpang dan menyadarkan bahwa tugas PNS adalah amanah juga harus dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta. Diklat dapat diselenggarakan oleh lembaga kediklatan intern yang ada di lingkungan birokrasi. Atau menjalin kerjasama dengan lembaga sekolah, perguruan tinggi maupun lembaga kursus dan kediklatan lain yang dikelola pemerintah atau swasta.

Guna mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, harus dilakukan melalui peningkatan pengawasan terhadap aparatur baik internal maupun eksternal. Di negeri ini ada beberapa lembaga yang memiliki tugas khusus pengawasan seperti Inspektorat Jenderal, Inspektorat Provinsi, Badan Pengawas Kabupaten/Kota, Badan Pemeriksa Keuangan dan sebagainya.

Tidak kalah pentingnya adalah pengawasan publik dan swasta, karena mereka yang paling peka merasakan ada tidaknya KKN. Kehadiran lembaga pengawasan dari unsur nonpemerintahan seperti Transparency International Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Pusat Kajian Anti Korupsi dan lembaga sejenis lainnya bukan menjadi ancaman bagi lembaga pengawasan. Tetapi harus menjadi mitra dalam melakukan pengawasan terhadap aparatur birokrasi.

Jika bangsa ini serius ingin keluar dari keterpurukan, reformasi birokrasi yang bertujuan memperbaiki buruknya kinerja birokrasi merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi. Reformasi birokrasi juga sangat diperlukan untuk menciptakan good and clean governance, agar negeri ini tidak menjadi bulan-bulanan dan bahan ejekan dalam pergaulan antarbangsa. Proses ini harus melibatkan partisipasi aktif tiga elemen: pemerintah, masyarakat dan swasta.

Buruknya kinerja birokrasi yang tecermin pada terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh birokrat tidak semata terjadi dengan sendirinya. Tetapi juga karena adanya faktor eksternal: peluang yang diberikan masyarakat dan swasta. Oleh karena itu tiga elemen itu harus bersatu, saling membahu mengeliminasi hal yang dapat meruntuhkan kinerja birokrasi. Hidup reformasi, semoga Indonesia jaya. Amiin.

Sumber :
www.indomedia.com/bpost/052007/23/opini/opini1.htm

3 komentar:

Mounandar mengatakan...

Birokrasi kan ibarat kathok yang kedhohoran, dipangkas dibawah jadi nggantung, alangkah baiknya kalo diganti seluruhnya tuku kathok anyar wae... ya toh?

Anonim mengatakan...

Artikelnya Ok, tapi panjang amat, ......

Rudi B. Prakoso mengatakan...

Kalau memang birokrasi harus dilangsingkan atau di reformasi para pejabat-pejabat yang sudah selayaknya turun digantikan dengan orang2 yang berkompeten harus rela melepas jabatannya.

Selama ini banyak para birokrat yang tidak mau melepas jabatannya.. Keenakan duduk di sebagai pejabat tidak mau lagi menjadi staf.

Padahal mereka sudah tidak layak menjadi seorang pejabat.